S.O.P Perdata
Gugatan Sederhana
Gugatan sederhana merupakan gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian yang sederhana
Pendaftaran Gugatan / Permohonan
Berikut adalah tata cara pelaksanaan pendaftaran Gugatan / Permohonan Tingkat Pertama, pendaftaran Gugatan Tingkat Banding, pendaftaran Gugatan Tingkat Kasasi
Panjar Biaya Perkara
Panjar Biaya Perkara Perdata berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I.B Pariaman