Berita Terkini
Penandatanganan Kesepakatan Perdamaian Di Pengadilan Negeri Pariaman

Pariaman, 26 Februari 2026 - Pengadilan Negeri Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi. Pada hari Kamis 26 Februari 2026, telah dilangsungkan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara para pihak dalam perkara perdata, yang difasilitasi dalam forum mediasi.
Proses mediasi ini dipandu oleh Hakim Mediator Bapak Dandi Septian, S.H., M.H., yang dengan penuh integritas dan pendekatan persuasif berhasil menjembatani komunikasi antar pihak yang bersengketa. Melalui dialog yang terbuka dan itikad baik, para pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan mereka tanpa melanjutkan proses persidangan.
Kesepakatan damai ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan mediasi, tetapi juga memperkuat peran pengadilan sebagai wadah penyelesaian konflik yang humanis dan berkeadilan. Semoga proses ini menjadi contoh baik bagi penyelesaian sengketa perdata lainnya secara musyawarah dan mufakat.
Pengadilan Negeri Pariaman








