Dukung Pembebasan Lahan Jalan Tol, Pengadilan Negeri Pariaman Gelar Sidang Insidentil

Dibuat: Kamis, 27 Juli 2023 Ditayangkan: Kamis, 27 Juli 2023 Ditulis oleh Arfan Budi Rahmad

1690381548650365 0

Pariaman, 27 Juli 2023 - Pengadilan Negeri Pariaman yang membawahi wilayah hukum Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman melakukan Sidang Insedentil Amaning yang di ketuai langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman YM Dedi Kuswara SH.MH , kepada pemilik tanah yang terkenan trase jalan tol Padang-Kapalo Hilalang.

Dua Pemilik tanah yang disidang amaning karena terkena trase jalan tol Padang-Kapalo Hilalang warga yang bertempat tinggal di Nagari Lubuk Alung, terhadap kedua bidang tanah itu telah dibayarkan ganti rugi yang dititipkan di Pengadilan Negeri Pariaman.

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot