Pengumuman
Instruksi Ketua Pengadilan Negeri Pariaman tentang Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19) Pada Pengadilan Negeri Pariaman Kelas I B
Instruksi Ketua Pengadilan Negeri Pariaman tentang Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19) Pada Pengadilan Negeri Pariaman Kelas I B
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Negeri Pariaman terus berupaya untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Disamping itu, masyarakat dapat mengajuan permohonan informasi melalui prosedur pelayanan informasi
Bagaimana cara melapor atau mengadu?
Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum, atau untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya
Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Posbakum Pengadilan di lingkungan Peradilan Urnum