Pengumuman
Seleksi Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Pariaman Tahun Anggaran 2026
Dibuat: Senin, 22 Desember 2025
Ditayangkan: Senin, 22 Desember 2025
Ditulis oleh Fransiscus
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Negeri Pariaman membuka Pendattaran Calon Penyedia Jasa Pos bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026,
Untuk informasi lebih lengkap, silakan buka dokumen berikut:
Pengumuman Nomor : 1/SEK.W3.U8/PL1.1.4/12/2025
Pengadilan Negeri Pariaman









