Seleksi Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Pariaman Tahun Anggaran 2026

Dibuat: Senin, 22 Desember 2025 Ditayangkan: Senin, 22 Desember 2025 Ditulis oleh Fransiscus

Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Negeri Pariaman membuka Pendattaran Calon Penyedia Jasa Pos bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, 

Untuk informasi lebih lengkap, silakan buka dokumen berikut:

Pengumuman Nomor : 1/SEK.W3.U8/PL1.1.4/12/2025

 

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot