Hasil Survei
Laporan Survei Persepsi Korupsi Semester II Tahun 2020
Dari hasil survei Persepsi Korupsi yang telah dilakukan Pengadilan Negeri Pariaman pada Semester II Tahun 2020, diperoleh informasi bahwa pada Pengadilan Negeri Pariaman memiliki Indeks Persepsi Korupsi 3,89 atau masuk pada kategori “bersih dari korupsi”.
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2020
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pengguna layanan pengadilan di Pengadilan Negeri Pariaman Kelas IB pada Semester II Tahun 2020 sebesar 91,05 dan berada pada kategori “Sangat Baik”.
Laporan Survei Persepsi Korupsi Semester I Tahun 2020
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2020
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Semester II Tahun 2019
Hasil Survei Persepsi Korupsi Semester II Tahun 2019
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Negeri Pariaman terus berupaya untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Disamping itu, masyarakat dapat mengajuan permohonan informasi melalui prosedur pelayanan informasi
Bagaimana cara melapor atau mengadu?
Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum, atau untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya
Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Posbakum Pengadilan di lingkungan Peradilan Urnum
Protokol Persidangan dan Kemanan
Pedoman yang mengatur perilaku dan tindakan orang dan keadaan bebas dari bahaya yang memberikan perlindungan kepada Hakim, Aparatur Pengadilan dan masyarakat yang hadir di Pengadilan