Layanan Hukum
Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Posbakum Pengadilan di lingkungan Peradilan Umum
Prosedur Pengajuan Perkara dan Biaya Perkara
Tata cara pelaksanaan pendaftaran Gugatan Sederhana, Gugatan / Permohonan Tingkat Pertama, pendaftaran Gugatan Tingkat Banding, pendaftaran Gugatan Tingkat Kasasi serta Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
Perkara Perdata
Prosedur pendaftaran Gugatan Sederhana, Gugatan / Permohonan Tingkat Pertama, pendaftaran Gugatan Tingkat Banding, pendaftaran Gugatan Tingkat Kasasi
Eksekusi
Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri