Profil Pengadilan Negeri Pariaman

Struktur Organisasi PPID

Dibuat: Rabu, 23 Maret 2022 Ditayangkan: Rabu, 23 Maret 2022
Ditulis oleh Mahmudan

Struktur Organisasi PPID Pengadilan Negeri Pariaman Kelas I.B Tahun 2024

Selengkapnya...

Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

Dibuat: Kamis, 05 September 2024 Ditayangkan: Kamis, 05 September 2024
Ditulis oleh Corry Magdalena

KEDUDUKAN WEWENANG DAN FUNGSI

Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan peradilan (Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar pasca amandemen). Kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI, Badan-Badan Peradilan lain di bawah Mahkamah Agung (Peradilan Umum, PTUN, Peradilan Militer, dan Peradilan Agama) serta Mahkamah Konstitusi (Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945).


Penyelenggaraan kekuasaan kehakiman tersebut diserahkan kepada badan-badan peradilan (Peradilan Umum, PTUN, Peradilan Militer, dan Peradilan Agama sebagai pengadilan tertinggi dengan tugas pokok untuk menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya). Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2).


Peradilan umum adalah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya (Pasal 2 UU No. 2 Tahun 1984). Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang, memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama (Pasal 50 UU No. 2 Tahun 1986). Pengadilan dapat memberikan keterangan, pertimbangan dan nasihat tentang hukum kepada instansi pemerintah di daerahnya apabila diminta (Pasal 52 UU No. 2 Tahun 1986). Selain menjalankan tugas pokok, pengadilan dapat diserahi tugas dan kewenangan lain oleh atau berdasarkan undang-undang.

Selengkapnya...

Alamat

Dibuat: Senin, 10 April 2023 Ditayangkan: Senin, 10 April 2023
Ditulis oleh Corry Magdalena

 

 

PENGADILAN NEGERI PARIAMAN KELAS IB

Alamat Kantor:

Jl. Imam Bonjol No.26 Kel. Alai Gelombang, Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman - Sumatera Barat

 Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Website: https://pn-pariaman.go.id/

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot