Wilayah Yurisdiksi
Wilayah Yurisdiksi
Dibuat: Rabu, 30 Oktober 2013
Ditayangkan: Rabu, 30 Oktober 2013
Ditulis oleh Mahmudan
Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Pariaman Kelas I.B meliputi Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
17 (tujuh belas) Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman yaitu:
- Kecamatan Nan Sabaris;
- Kecamatan Lubuk Alung;
- Kecamatan Batang Anai;
- Kecamatan Batang Gasan;
- Kecamatan 2x11 Enam Lingkung;
- Kecamatan 2x11 Kayu Tanam;
- Kecamatan Sungai Limau;
- Kecamatan Sungai Geringging;
- Kecamatan Enam Lingkung;
- Kecamatan IV Koto Aur Malintang;
- Kecamatan Padang Sago;
- Kecamatan Patamuan;
- Kecamatan Sintuk Toboh Gadang;
- Kecamatan Ulakan Tapakis;
- Kecamatan V Koto Kampung Dalam;
- Kecamatan V Koto Timur;
- Kecamatan VII Koto Sungai Sarik.
dan 4 (empat) Kecamatan di Kota Pariaman, yang terdiri dari:
- Kecamatan Pariaman Selatan;
- Kecamatan Pariaman Utara;
- Kecamatan Pariaman Tengah;
- Kecamatan Pariaman Timur.
Lihat Peta Wilayah Hukum di Google Maps