Inovasi

Dibuat: Kamis, 04 Februari 2021 Ditayangkan: Kamis, 04 Februari 2021 Ditulis oleh Mahmudan

Dalam rangka peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan, Pengadilan Negeri Pariaman telah melahirkan beberapa inovasi. Inovasi-inovasi ini dapat langsung dirasakan langsung oleh masyarakat maupun internal Pengadilan Negeri Pariaman sendiri. Inovasi-inovasi yang telah dilahirkan ini berupa perangkat elektronik berbasis teknologi informasi dan aplikasi berbasis web yang diakses melalui internet maupun jaringan lokal.

Berikut adalah inovasi-inovasi yang telah dikembangkan tersebut:

1. Ruang Sidang Modern

Adalah ruang sidang yang telah dilengkapi dengan peralatan berbasis teknologi informasi. Ruang Sidang Modern ini ditujukan untuk mempermudah persidangan melalui video telekonferensi.

Dalam ruang sidang ini terdapat videowall sebagai layar utama dengan empat buah layar monitor berukuran masing-masing 65 inch. Pada meja Majelis Hakim dan Panitera Pengganti, masing-masing dilengkapi dengan satu buah monitor berukuran 22 inch yang terkoneksi dengan monitor utama  dan satu unit Mini-PC. Selain berfungsi menampilkan gambar dari layar utama, juga bisa difungsikan sebagai komputer dengan layar sentuh. Pada meja Para Pihak, masing-masing dilengkapi dengan monitor yang terkoneksi dengan layar utama.

Di belakang meja Majelis Hakim, terdapat sebuah komputer operator yang dilengkapi dengan peralatan pendukung audio visual.  Selain itu, ruang sidang ini juga telah dilengkapi dengan satu buah kamera beresolusi tinggi yang dapat diputar 180 derajat untuk mengambil gambar situasi dalam ruang sidang, dan satu buah visualizer untuk mengambil gambar barang bukti untuk ditampilkan ke semua layar.

Ruang Sidang Modern ini terletak pada bangunan gedung bagian belakang yang baru saja selesai direnovasi dan telah difungsikan sejak Bulan Januari Tahun 2021.

Gambar suasana Ruang Sidang Modern di Pengadilan Negeri Pariaman:

 

 

2. Aplikasi e-Survei

Aplikasi ini adalah untuk melakukan survei secara elektronik, yaitu pengisian survei dilakukan melalui alat elektronik seperti komputer atau smartphone, sehingga tidak perlu lagi mencetak kertas kuesioner. Responden dimudahkan karena tidak perlu mengisi kuesioner dengan pena, melainkan cukup dengan meng-klik tombol yang disediakan.

Aplikasi ini resmi diluncurkan pada awal tahun 2019. Pengadilan Negeri Pariaman telah melakukan survei dengan aplikasi ini, yaitu Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Korupsi. Demi keamanan dan validitas data survei, aplikasi ini hanya dapat diakses pada jaringan lokal yaitu melalui sarana yang disediakan di ruang tunggu dan meja PTSP. Petugas PTSP mengajukan permintaan kepada Penerima layanan untuk dapat mengisi survei melalui perangkat Tablet-PC atau perangkat komputer Kiosk yang tersedia di ruang tunggu pelayanan.

Tim Survei sangat dimudahkan dengan aplikasi ini, karena Tim Survei dapat langsung melihat penghitungan hasil survei, diantaranya Nilai Indeks, jumlah responden berdasarkan kriteria usia, pendidikan dan pekerjaan.

Tampilan Aplikasi e-Survei:

  

3. Aplikasi e-Tilang

Aplikasi ini ditujukan untuk Pelanggar Lalu-Lintas. Dengan e-Tilang ini, Pelanggar dengan mudah dapat mengetahui besaran Denda Tilang yang telah diputus oleh Hakim. Dengan versi  terbaru sekarang, Pelanggar cukup memindai batang kode tilang, tanpa perlu lagi mengetik nomor tilang atau nama atau nomor polisi kendaraannya, maka aplikasi akan menampilkan hasilnya.

Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui internet di alamat https://tilang.pn-pariaman.go.id/ atau dengan memindai barcode di bawah ini:

Setelah halaman aplikasi terbuka, klik tombol Pindai Kode Tilang untuk memindai kode tilang. Selain dengan pemindai, dapat juga menggunakan pencarian dengan mengetikkan nama pelanggar, nomor polisi, atau nomor tilang.

Tampilan aplikasi e-Tilang:

 

4. Aplikasi e-Panjar

Aplikasi ini bertujuan untuk mengetahui besaran sisa panjar yang telah dibayarkan dalam suatu perkara secara online. Pengguna dapat mengakses aplikasi ini melalui internet di alamat https://panjar.pn-pariaman.go.id/ atau dengan memindai barcode di bawah ini:

 

Setelah halaman aplikasi terbuka, ketikkan nomor perkara atau nama pihak dalam perkara bersangkutan untuk melihat besaran sisa panjar.

Tampilan aplikasi e-Panjar:

 

5. Aplikasi SiRana

SiRana atau Sistem Rating Pelayanan, adalah aplikasi untuk mengukur tingkat kepuasan pelayanan harian. Penerima pelayanan dapat memberikan penilaian cukup dengan meng-klik tombol bintang sebanyak yang diinginkan, sesuai dengan tingkat kepuasan kepada masing-masing bidang layanan. Penerima layanan juga dapat menambahkan kritik/saran.

Setiap selesai menerima pelayanan, penerima layanan diminta untuk memberikan penilaian terhadap layanan yang baru saja diterimanya  melalui perangkat Tablet-PC  yang  diajukan oleh petugas PTSP.

Tampilan aplikasi SiRana:

 

 

6. Aplikasi e-Voice

Adalah aplikasi khusus untuk internal Pengadilan Negeri Pariaman. Fungsinya adalah untuk mengubah teks/tulisan menjadi suara/audio. Penggunaannya antara lain adalah untuk suara panggilan sidang, pengumuman, pemberitahuan, dan lain-lain.  Sehingga dengan aplikasi ini, personil tidak perlu lagi mengucapkan kalimat-kalimat tersebut, cukup dengan mengetikan kalimat atau menggunakan template, maka aplikasi akan menghasilkan suara/audio sesuai kalimat. Suara yang dihasilkan bagus, lancar dan enak didengar.

Tampilan aplikasi e-Voice:

 

 

7. Aplikasi Siapsedia

Siapsedia atau Sistem Akuntansi Pendistribusian Barang Persediaan adalah aplikasi internal Pengadilan Negeri Pariaman yang bertujuan untuk memudahkan personil dalam rangka permintaan dan pendistribusian barang persediaan keperluan sehari-hari perkantoran maupun persidangan.

Aplikasi ini untuk menggantikan sistem atau cara lama dalam permintaan dan pendistribusian barang persediaan.  Dengan aplikasi ini, pegawai dapat memesan barang persediaan dari ruangannya masing-masing dan barang persediaan akan diantarkan beserta tanda terima oleh operator atau petugas yang ditunjuk. Cara kerja aplikasi ini hampir sama dengan E-Commerce atau toko online pada umumnya.

Dengan aplikasi ini, setiap permintaan dan penyerahan barang persediaan tercatat di sistem dan pendistribusian barang persediaan menjadi lebih tertib.

Tampilan aplikasi Siapsedia:

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot