Perjanjian Kinerja

Dibuat: Sabtu, 27 Februari 2021 Ditayangkan: Sabtu, 27 Februari 2021 Ditulis oleh Mahmudan

Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot