Prosedur Pengajuan Perkara dan Biaya Perkara

Panjar Biaya Perkara

Dibuat: Selasa, 22 Oktober 2013 Ditayangkan: Selasa, 22 Oktober 2013
Ditulis oleh Mahmudan

Biaya perkara adalah biaya yang wajib dibayar sewaktu mengajukan perkara ke Pengadilan Negeri Pariaman, yang terdiri dari :

  1. Biaya Proses Perkara, adalah biaya yang dipergunakan untuk proses penyelesaian perkara.
  2. Hak-hak Kepaniteraan, adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak yang wajib di setor ke Kas Negara.

Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pariaman tentang Panjar Biaya Perkara Perdata:

Selengkapnya...

Gugatan Sederhana

Dibuat: Kamis, 21 April 2016 Ditayangkan: Kamis, 21 April 2016
Ditulis oleh Mahmudan

Gugatan sederhana merupakan gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian yang sederhana

Selengkapnya...

Pendaftaran Gugatan / Permohonan

Dibuat: Senin, 21 Oktober 2013 Ditayangkan: Senin, 21 Oktober 2013
Ditulis oleh Mahmudan

Berikut adalah tata cara pelaksanaan pendaftaran Gugatan / Permohonan Tingkat Pertama, pendaftaran Gugatan Tingkat Banding, pendaftaran Gugatan Tingkat Kasasi

Selengkapnya...

Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Dibuat: Senin, 30 Agustus 2021 Ditayangkan: Senin, 30 Agustus 2021
Ditulis oleh Mahmudan

eksekusi

Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri

Selengkapnya...

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot