Pengumuman
Pengambilan Sisa Panjar Perkara Perdata
Sehubungan dengan ketentuan Pasal 1948 Kitab Undang - Undang Hukum Perdata, kami beritahukan kepada Bapak / Ibu untuk segera mengambil uang sisa panjar perkara perdata berikut :
Seleksi Lembaga Pemberian Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2025
Dalam rangka pelaksanaan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum khususnya pada penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), maka dengan ini Pengadilan Negeri Pariaman Kelas IB mengadakan SELEKSI Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Pariaman Tahun Anggaran 2025 melalui Sistem Pengadaaan Secara Elektronik (SPSE) Mahkamah Agung RI.
Pengumuman Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2023 Titik Lokasi Padang
Jakarta - Humas : Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi dengan Nomor : 3410/SEK/PENG.KP1.1.6/XI/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 Titik Lokasi Padang.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini;
Laporan Keuangan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022
Jakarta - Humas, Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan Keuangan yang sehat dalam Pemerintahan. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel. Maka dengan kami sampaikan laporannya sebagai berikut :
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023
Jakarta – Humas : Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023. Untuk lebih jelasnya berikut Surat dari Plt Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Dokumen :
Pengumpulan Zakat Melalui Baznas
Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Instruksi Presiden No.3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan SK Ketua BAZNAS RI No. 1 Tahun 2023, maka perlu ditetapkan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pengumpulan Zakat di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya Melalui Baznas.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, bersama ini dihimbau bagi seluruh Pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya yang sudah masuk kedalam golongan wajib zakat atau yang telah berpenghasilan total (gaji dan tunjangan kinerja) diatas Rp.6.828.806,- (Enam Juta Delapan Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Enam Rupiah) untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS. Adapun besaran zakat adalah sejumlah 2,5% (Dua Setengah Persen) dari total penghasilan yang diterima setiap bulannya.
Dana zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada penerima manfaat (mustahik) di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya serla mustahik nasional scsuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)
Dokumen :