Berita Terkini
Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Pariaman Kelas I B
Pada hari Kamis, tanggal 28 Februari 2019, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Sapta Diharja, SH. M.Hum, melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini ditandai dengan Penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, disaksikan oleh unsur Forkompinda, seperti Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyudin, Wakil Bupati Pariaman, Suhatri Bur, Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal, Ketua Pengadilan Agama Pariaman Hj. Helmi Yunettri, Kejari Pariaman, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, Kodim 0308/Pariaman, Ketua LKAAM Kota Pariaman Mukhlis Rahman, Ketua LKAAM Padang Pariaman, Damsuar, dan Ketua LSM LAKI Kota Pariaman.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Pendayagunaan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang tujuannya adalah untuk menciptakan instansi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang melayani masyarakat dengan baik.
Selanjutnya secara simbolis disematkan Pin Anti Suap dan Gratifikasi yang disematkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman dan Ketua Pengadilan Agama Pariaman kepada dua orang perwakilan pegawai Pengadilan Negeri Pariaman, Mahmudan dan Ameliza. Dengan Pencanangan Zona Integritas ini, maka segenap aparat Pengadilan Negeri Pariaman bertekad untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan bebas KKN demi melayani masyarakat dengan baik. Acara selanjutnya adalah doa yang dibawakan oleh Oki Rusman. Acara ditutup oleh pembawa acara Rafiatri Zein.