Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) Dengan Aparat Penegak Hukum Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pariaman

Dibuat: Selasa, 23 Agustus 2022 Ditayangkan: Selasa, 23 Agustus 2022 Ditulis oleh Arfan Budi Rahmad

  WhatsApp Image 2022 08 23 at 11.01.16

Pariaman 23 Agustus 2022. Bertempat di ruang aula lantai dua Pengadilan Negeri Pariaman Bapak Zulfadly, S.H., M.H Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pariaman membuka acara Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu. Ikut hadir dalam acara Sosialisasi tersebut Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Panitera, Panmud Pidana, Staf pelaksana dan dihadiri dari Stakholder terkait dari Kejaksaan Negeri Pariaman, Polres Kota Pariaman, Polres Kabupaten Padang Pariaman, dan Lapas Pariaman.


e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, Permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan sebagainya. Dalam acara ini pemaparan materi disampaikan langsung oleh Bapak Afdil Azizi, S.H., M.Kn agar semua aparat penegak hukum diwilayah hukum Pengadilan Negeri Pariaman memahami betul  aplikasi E-Berpadu. Dalam kesempatan ini juga diberikan tutorial seperti pembuatan akun aplikasi E-Berpadu serta mekanisme cara menjalankan Aplikasi tersebut agar dapat dipahami secara bersama.

E 1

Dengan adanya sosialisasi dan langsung pada praktek penggunaan aplikasi E-Berpadu diharapkan para operator setiap stakholder dapat memahami cara penggunaan aplikasi, sehingga kedepan terciptalah sistem aplikasi yang terintegrasi yang mempermudah pekerjaan penegak hukum untuk menyelesaikan semua perkara yang masuk. Diharapkan dengan adanya aplikasi E-Berpadu dapat memberikan pelayanan yang memuaskan pada masyarakat.red

E 7

 

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot