Pemeriksaan dan Uji Kelayakan Kendaraan Dinas Pengadilan Negeri Pariaman Kelas IB Semster II Tahun 2024

Dibuat: Selasa, 08 Oktober 2024 Ditayangkan: Selasa, 08 Oktober 2024 Ditulis oleh Arfan Budi Rahmad

Pariaman, Selasa 8 Oktober 2024, Dalam rangka menunjang kelancaran tugas-tugas kedinasan untuk meningkatkan fungsi pelayanan prima kepada masyarakat, untuk itu perlu diadakan pemeriksaan kendaraan dinas secara berkala yang ada di Pengadilan Negeri Pariaman Kelas IB.

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Bapak Dedi Kuswara, SH MH, Dan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Kelas IB Bapak Dadi Suryandi, SH MH beserta seluruh Pejabat Kepaniteran dan Kesekretariatan dan juga Pegawai yang dipercayakan menggunakan kendaaraan dinas.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pariaman menyampaikan agar kendaraan dinas senantiasa selalu dalam keadaan prima, karna fungsi kendaraan dinas untuk memberikan kelancaran dan kemanfaatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, kemudian pengecekan dilakukan sebagai tahapan dalam penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN.

Pada kegiatan ini dapat diketahui bersama bahwa mobil dan motor dinas Pengadilan Negeri Pariaman dalam keadaan layak dan terawat untuk di gunakan dalam pekerjaan kedinasan.

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot