Kegiatan Pengadilan
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Pos Bantuan Hukum
Dibuat: Jumat, 22 Januari 2021
Ditayangkan: Jumat, 22 Januari 2021
Ditulis oleh Mahmudan
Kamis, 21 Januari 2021, Pengadilan Negeri Pariaman membuat Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Pos Bantuan Hukum dengan Perkumpulan Bantuan Hukum Carano Minang.
MoU ini merupakan tindak lanjut dari Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Pariaman. Tahun 2021 ini, Perkumpulan Bantuan Hukum Carano Minang terpilih untuk yang ketiga kalinya sebagai pelaksana Pemberi Bantuan Hukum di Pengadilan negeri Pariaman.
..