Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pariaman

Dibuat: Selasa, 23 April 2024 Ditayangkan: Selasa, 23 April 2024 Ditulis oleh Fransiscus

Selasa, 23 April 2024 Hakim Pengawas Kepaniteraan Muda Pidana Pengadilan Negeri Pariaman, Ibu Syofianita, didampingi oleh Staf Kepaniteraan Muda Pidana melakukan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pariaman, .Pelaksanaan Wasmat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot