Kegiatan Pengadilan
Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata No. 4/Pdt.G/2021/PNPMN
Dibuat: Rabu, 22 Mei 2024
Ditayangkan: Rabu, 22 Mei 2024
Ditulis oleh Fransiscus
Pariaman, Rabu 21 Mei 2024, Telah dilaksanakan eksekusi untuk nomor perkara 4/Pdt.G/2021/PNPMN jo 230/Pdt/2021/PTPDG jo 5068K/Pdt/2022
Eksekusi dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pariaman yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Pariaman Ibu Hartini, SH didampingi oleh Panitera Muda Perdata dan Jurusita Pengadilan Negeri Pariaman. Pembacaan putusan eksekusi dilakukan oleh Panitera dengan pengawalan aparat Kepolisian Resort Kota Pariaman.