Seleksi Lembaga Pemberian Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2022

Dibuat: Senin, 20 Desember 2021 Ditayangkan: Senin, 20 Desember 2021 Ditulis oleh Mahmudan

Dalam rangka pelaksanaan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum khususnya pada penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Kelas IB Nomor W3.U8/83/ SK.KPN/12/2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Pariaman Kelas IB pada Tahun Anggaran 2022, maka dengan ini Pengadilan Negeri Pariaman Kelas IB mengadakan SELEKSI Lembaga Pemberian Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Pariaman Tahun Anggaran 2022.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan buka dokumen berikut:

PENGUMUMAN Nomor: W3-U8/ 02 /Posbakum/XII/2021

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot