Pengambilan Sisa Panjar Perkara Perdata

Dibuat: Kamis, 19 Desember 2024 Ditayangkan: Kamis, 19 Desember 2024 Ditulis oleh Fransiscus

Sehubungan dengan ketentuan Pasal 1948 Kitab Undang - Undang Hukum Perdata, kami beritahukan kepada Bapak / Ibu untuk segera mengambil uang sisa panjar perkara perdata berikut :

Untuk informasi lebih lengkap, silakan buka dokumen berikut:

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot