Seleksi Lembaga Pemberian Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2025

Dibuat: Selasa, 17 Desember 2024 Ditayangkan: Selasa, 17 Desember 2024 Ditulis oleh Fransiscus

Dalam rangka pelaksanaan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum khususnya pada penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), maka dengan ini Pengadilan Negeri Pariaman Kelas IB mengadakan SELEKSI Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Pariaman Tahun Anggaran 2025 melalui Sistem Pengadaaan Secara Elektronik (SPSE) Mahkamah Agung RI.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan buka dokumen berikut:

PENGUMUMAN Nomor : 02/SEK.PN.W3-U8/PL1.1/XII/2024

 

Artikel

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

      

whatsapp-bot