Pengumuman Lainnya
Jam Kerja selama Bulan Ramadhan Tahun 2015
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI No.142-1/SEKlKU.01/6/2015 tanggal 17 Juni 2015, disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan adalah sebagai berikut:
Libur Cuti Bersama dalam rangka Idul Fitri 1435 H / 2014 M
Menunjuk surat Sekretaris Makahkamah Agung Nomor 184-1/SEK/KU.01/7/2014 tanggal 17 Juli 2014 tentang Pemberitahuan Cuti Bersama dalam rangka Idul Fitri 1435 H / 2014 M, dengan ini diberitahukan kepada khalayak umum bahwa pada tanggal 30, 31 Juli dan 1 Agustus 2014 adalah hari libur Cuti Bersama dalam rangka Idul Fitri 1435 H / 2014 M.
Libur Nasional dalam rangka PEMILU
Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No.097-1/SEKlKU.01/4/2014 tanggal 7 April 2014: Sehubungan dengan hari Libur Nasional dalam rangka Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 dengan ini diberitahukan bahwa sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 14 Tahun 2014, maka pada hari Rabu tanggal 9 April 2014, telah ditetapkan sebagai hari Libur Nasional.
Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor :157-1/SEK/KU.01/6/2014 tanggal 26 Juni 2014 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil pada bulan Ramadhan, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan adalah sebagai berikut: