Jenis Layanan
Surat Penelitian
Dibuat: Jumat, 26 Mei 2017
Ditayangkan: Jumat, 26 Mei 2017
Ditulis oleh Mahmudan
A. Persyaratan:
-Surat izin penelitian dari kampus / Dinas Sosial
B. Proses:
Pemohon -> Meja PTSP -> Kasub Umum -> Ketua Pengadilan Negeri -> Panitera -> Panitera Muda Hukum -> Meja Informasi -> Pemohon.
C. Biaya:
- Bebas biaya kecuali ada penggandaan.